You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarkemuning
Banjarkemuning

Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Desa Banjarkemuning Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp295.204.000,00

Administrator 02 Januari 2026 Dibaca 35 Kali
Desa Banjarkemuning Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp295.204.000,00

Pemerintah Desa Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, telah ditetapkan Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp295.204.000,00. Penetapan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dana Desa Reguler Tahun 2026 akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas desa, antara lain bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Banjarkemuning menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banjarkemuning.

Pemerintah Desa Banjarkemuning berharap Dana Desa Reguler Tahun 2026 dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas pembangunan desa, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga tercipta desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan