You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarkemuning
Banjarkemuning

Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Kawal Pembangunan Desa, Banjarkemuning Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Administrator 16 Juli 2026 Dibaca 27 Kali
Kawal Pembangunan Desa, Banjarkemuning Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Pemdes Banjarkemuning - secara resmi menggelar rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Agenda strategis ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, dipandu langsung oleh Sekretaris Desa, serta dibuka melalui sambutan dan arahan dari Kepala Desa bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembentukan tim ini menjadi langkah krusial guna merumuskan instrumen kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan partisipatif [15/07/2026].

Rapat yang berlangsung dengan nuansa musyawarah tersebut menjadi wadah konsolidasi penting antara pemerintah desa dan warga. Sekretaris Desa, yang bertindak sebagai moderator, memastikan jalannya diskusi tetap terarah, terstruktur, dan mengakomodasi suara peserta. Dalam sambutannya, Kepala Desa dan Ketua BPD kompak menegaskan pentingnya sinergi, transparansi, serta komitmen seluruh pihak agar penyusunan dokumen RKPDes nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat Banjarkemuning.

Hadir sebagai narasumber dalam agenda tersebut, Bapak Tri Wahyudi S.H. yang mewakili Kecamatan Sedati memberikan pembekalan teknis terkait regulasi perencanaan desa. Kehadirannya sekaligus membawa pesan tegas dari Plt. Camat Sedati, Dedy Kurniawan Wibowo, S.STP, M.SI., yang menyoroti esensi filosofis dari dokumen perencanaan desa. "RKP Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Dokumen ini adalah kontrak pembangunan antara Kepala Desa dan masyarakat," tegas Dedy dalam pesan yang disampaikan pada forum tersebut.

Lebih lanjut, pesan dari pimpinan Kecamatan Sedati itu juga mengingatkan agar tim penyusun yang telah dibentuk bekerja dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan berpegang teguh pada data yang akurat. Penyusunan RKPDes dituntut untuk selalu adaptif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan strategis Kabupaten Sidoarjo. Melalui landasan data dan kolaborasi yang kuat, dokumen yang dihasilkan diharapkan tidak sekadar menjadi tumpukan kertas administratif, melainkan cetak biru yang hidup dan aplikatif.

Pada ruang lingkup yang lebih luas, keberhasilan perencanaan di tingkat desa merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah secara keseluruhan. Pemerintah Kecamatan Sedati menyatakan komitmennya untuk terus siap mendampingi dan memfasilitasi agar setiap desa memiliki RKP Desa yang berkualitas, implementatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui langkah awal ini, Desa Banjarkemuning diharapkan mampu menjadi pelopor tata kelola pemerintahan desa yang responsif demi mewujudkan kesejahteraan warganya secara berkelanjutan. (HMN/FN)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan